Program Strategis - PUPS Kehutanan
Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial
Transparansi - Integritas - Layanan Publik
Program Strategis

Program Prioritas PUPS

Menampilkan 3 program utama, 3 program rutin, dan 3 fokus pengembangan usaha PUPS Kehutanan.

Fokus Pengembangan Usaha PUPS

Mengembangkan Usaha, Menguatkan Masyarakat

Dukungan bagi kelompok untuk mengelola usaha, mengembangkan produk, dan membangun kemitraan.

Pendampingan Usaha

Penguatan kemampuan kelompok dalam merencanakan dan mengelola usaha perhutanan sosial.

Fokus pendampingan meliputi perencanaan usaha, pengelolaan kelembagaan, pencatatan keuangan, dan pengembangan kapasitas kelompok agar usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

Rujukan: Permenhut 1/2024, Pasal 332 dan Perpres 28/2023, Pasal 8. Ditinjau 8 Oktober 2026.

Peningkatan Nilai Tambah Produk

Pengembangan pengolahan, mutu, dan pemasaran hasil usaha masyarakat.

Peningkatan nilai tambah diarahkan pada pengolahan hasil hutan, perbaikan kualitas produk, pengemasan, serta penguatan identitas produk sesuai potensi kelompok dan kebutuhan pasar.

Rujukan: Permenhut 1/2024, Pasal 332 dan Perpres 28/2023, Pasal 8. Ditinjau 8 Oktober 2026.

Kemitraan dan Akses Pasar

Dukungan koneksi kelompok dengan mitra dan peluang pasar.

Pengembangan kemitraan menghubungkan kelompok dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pemasaran, membuka peluang pembiayaan, dan mendukung keberlanjutan usaha perhutanan sosial.

Rujukan: Permenhut 1/2024, Pasal 332 dan Perpres 28/2023, Pasal 8. Ditinjau 8 Oktober 2026.

Program Utama

3 program utama PUPS Kehutanan

Program utama sebagai penggerak prioritas layanan dan penguatan ekosistem perhutanan sosial.

Penguatan Kelembagaan dan Rencana Kelola

Penguatan Kelembagaan dan Rencana Kelola

Pengembangan usaha diawali dengan kelompok yang tertata dan perencanaan pengelolaan sesuai potensi kawasan.

Rujukan: Permenhut 1/2024, Pasal 332. Ditinjau 8 Oktober 2026.

Produktivitas dan Mutu Produk Perhutanan Sosial

Produktivitas dan Mutu Produk Perhutanan Sosial

PUPS menjalankan kebijakan peningkatan produktivitas dan kualitas produk untuk mendukung usaha masyarakat.

Rujukan: Permenhut 1/2024, Pasal 332. Ditinjau 8 Oktober 2026.

Kewirausahaan dan Kemitraan KUPS

Kewirausahaan dan Kemitraan KUPS

Penguatan kewirausahaan dan jejaring kemitraan merupakan bagian bidang kerja Direktorat PUPS.

Rujukan: Permenhut 1/2024, Pasal 332. Ditinjau 8 Oktober 2026.

Program Rutin

3 program rutin PUPS Kehutanan

Rangkaian program rutin untuk menjaga kesinambungan pendampingan, monitoring, dan evaluasi layanan di lapangan.

#1

Pelatihan Perencanaan Bisnis KUPS

Penguatan rencana bisnis membantu kelompok memahami pasar, kebutuhan modal, dan risiko usaha. Workshop PUPS di Bogor pada 24–26 September 2026 menjadi salah satu contoh pelaksanaannya. Rincian ini merupakan informasi kegiatan, bukan jadwal pendaftaran.

Rujukan: Kementerian Kehutanan, 25 September 2026. Ditinjau 8 Oktober 2026.

#2

Bimbingan Teknis Kelembagaan Usaha

Bimbingan teknis dan supervisi mendukung penguatan kelembagaan serta perencanaan kelompok sesuai bidang kerja PUPS. Jadwal pelaksanaan mengikuti informasi resmi pengelola.

Rujukan: Permenhut 1/2024, Pasal 332. Ditinjau 8 Oktober 2026.

#3

Pengembangan Kemitraan dan Akses Pasar

Pesona Hub Digi menyediakan katalog produk dan wisata serta menghubungkan KUPS dengan mitra usaha dan CSR.

Rujukan: Portal Pesona Hub Digi. Ditinjau 8 Oktober 2026.