Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial
Transparansi - Integritas - Layanan Publik
Profil dan Informasi

Struktur Organisasi

Susunan unit Direktorat PUPS berdasarkan rujukan kelembagaan.

Kedudukan

Kementerian Kehutanan → Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial → Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial.

Unit dalam Direktorat PUPS

  • Subdirektorat Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial.
  • Subdirektorat Kewirausahaan Usaha Perhutanan Sosial.
  • Subbagian Tata Usaha.
  • Jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Rujukan: Permenhut Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 331–333. Baca bersama Permenhut 9 Tahun 2026 sebagai perubahan aturan organisasi. Ringkasan ditinjau 8 Oktober 2026.